Oleh : Sri Rezeki
PANDANGAN AMERIKA SERIKAT TERHADAP KEDUDUKANNYA DI SECURITY COUNCIL DAN REFORMASI PBB
1. Security Council
Security Council merupakan suatu organ yang terdapat di dalam organisasi PBB, security council memiliki peran sebagi pemeliharaan perdamaian dan keamanan di dunia internasional kegiatannya sangat terorganisir. Di dalam piagam PBB security council di jelaskan sebagai pemilik kekuasaan dalam operasi penjaga keamanan, pembentukan sanksi internasional, dan otorisasi tindakan militer. Jumlah anggota security council adalah berjumlah
1. Amerika serikat
2. Inggris,
3. Rusia,
4. perancis.
5. Cina
Kelima negara tersebut memiliki power dan pengaruh yang kuat serta merupakan negara-negara yang memiliki hak veto. Di dalam security council, selain anggota tetap, ada juga sepuluh anggota tidak tetap yang dipilih oleh majelis umum.
Di dalam pembahasan suatu permasalahan atau konflik internasional setiap anggota security council diharuskan untuk hadir, membahas dan menyelesaikan suatu persoalan yang berkenaan dengan masalah perdamaian. Sidang kecil yang mereka adakan dipimpin oleh presiden security council yang memiliki peran sebagai pemimpin rapat dan sebagai pengawas dari suatu rapat security council, setiap diadakannya pertemuan, setiap anggota berkumpul di markas besar PBB yang terletak di New York. Selain lima anggota tetap dan sepuluh anggota security council, negara yang termasuk di dalam anggota PBB yang bukan dari anggota security council juga dapat berpatisipasi dalam forum pembahasan suatu konflik, karena keikutsertaan suatu negara memiliki peran yang sangat berpengaruh di dalam pembahasan suatu konflik
Peran security council adalah menjaga perdamaian di dalam dunia internasional. Setiap negara memiliki pandangan yang berbeda-beda pemahamannya, oleh karena itu sering sekali terjadi konflik di antara negara-negara bahkan dapat menimbulkan situasi yang dapat membahayakan dunia internasional oleh karena itu dengan adanya security council dimaksudkan untuk menjadi penengah dari suatu konflik yang terjadi diantara negara yang bertikai. Bentuk penyelesaian konflik yang ditawarkan oleh security council adalah peace keeping. Peacekeeping sendiri oleh Wakil Sekretaris jenderal PBB Marrack Goulding didefinisikan sebagai : [1]
UN field operations in which internasional personnel, civilian or military are deployed with the consent of the parties and under UN command to help control and resolve actual or potential international conflict or internal conflict which have a clear international dimention.
Cara-cara dalam peace keeping ini adalah dengan beberapa tindakan. Tindakan pertama yang diambil oleh security council yaitu mencoba untuk memberikan peringatan kepada negara yang bertikai untuk berunding mencapai kesepakatan secara damai dengan mengirimkan utusan yang ditunjuk atau sekretaris jendral yang menjadi penengah diantara pihak yang berkonflik di dalam perundingan tersebut.
Apabila konflik diantara dua negara tersebut berdampak peperangan, security council harus bertindak sigap terhadap konflik tersebut dan melakukan genjatan senjata agar tidak terjadi kekerasan yang lebih besar. Bahkan, security council dapat menggunakan kekuatan militernya untuk membantu pencegahan tindakan kekerasan dan mengurangi ketegangan yang terjadi dengan memutuskan langkah-langkah penegakkan hukum terhadap negara yang bertikai dengan pemberian sanksi apabila pertikaian tersebut tidak dapat di selesaikan. Sanksi tersebut salah satunya adalah embargo perdagangan
2. AMERIKA DALAM SECURITY COUNCIL
Amerika Serikat adalah salah satu negara yang mempunyai kekuatan militer dan ekonomi yang sangat kuat melebihi negara lain. Sebagai negara powerful dengan kekuatan yang dimiliki, Amerika dapat memberikan pengaruh kepada negara lain. Pengaruh ini dapat berupa hubungan diplomatik, konflik, ancaman, embargo, dan lain-lain. Amerika Serikat semakin menguatkan posisinya sebagai ”penguasa dunia” setelah melemahnya kekuatan Uni Soviet pada periode tahun 1989, hal ini juga menandakan perubahan sistem dunia dari bipolar ke multipolar.
Sistem bipolar ini adalah pertarungan ideologi antara blok barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan blok timur yang dipimpin oleh blok timur. Kejatuhan blok timur ini menyebabkan pengaruh Amerika Serikat semakin tak terbendung, hal ini juga berdampak pada bagaimana Amerika berperan dalam organisasi internasional khususnya PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dalam hal ini. Sebagai salah satu dari negara pemenang perang dan merupakan salah satu negara yang meratifikasi piagam PBB. Lima negara yang meratifikasi piagam PBB ini dinamakan The Big Five (AS, Soviet, Inggris, Prancis, Cina) piagam PBB ini diratifikasi pada tanggal 24 Oktober 1945 dan kemudian ditetapkan sebagai Hari lahirnya PBB.
Dewan Keamanan tetap PBB adalah salah satu organ di PBB yang membidangi masalah perdamaian dunia. Peran dewan keamanan tetap ini adalah menjaga perdamaian dunia sesuai dengan isi dari piagam PBB yaitu pasal 24, 39, 41, dan 43 dan lain-lain. Jika terjadi konflik, maka dewan keamanan tetap PBB akan melakukan investigasi (tinjauan), jika memang terjadi pelanggaran dari satu negara maka dewan keamanan PBB dapat mengirimkan utusan untuk peace keeping operation. Utusan ini akan berusaha untuk menyelesaikan konflik disana tanpa kekerasan, namun jika memang situasi semakin buruk, maka tingkat peace keeping operation akan ditingkatkan menjadi peace enforcement. Dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga kedamaian dunia, dewan keamanan tetap PBB diberikan privilege yang dinamakan hak veto. Walaupun masalah hak veto ini tidak ada dalam piagam PBB, namun kepemilikan hak istimewa oleh P-5 tercermin dari isi Pasal 27 Piagam PBB mengenai masalah pemungutan suara. Kendati pada ayat 2 pasal tersebut disebutkan bahwa resolusi DK PBB dapat dikeluarkan apabila telah disetujui oleh sembilan suara mayoritas anggota namun pada ayat ke 3 ditegaskan bahwa keputusan tersebut juga harus diterima secara bulat oleh seluruh anggota tetap DK PBB. Di samping itu dalam upaya untuk melakukan amandemen atau perubahan dalam Piagam PBB, Pasal 108 Piagam PBB menyebutkan bahwa amandemen Piagam dapat dilakukan apabila disetujui oleh 2/3 anggota Majelis Umum termasuk seluruh anggota tetap DK PBB. [2]
3. PENGARUH AMERIKA SERIKAT DALAM SECURITY COUNCIL DAN CONFLICT RESOLUTION (ANALISIS KASUS)
1. Amerika dan Konflik Israel Palestina
Konflik antar Palestina dan Israel merupakan bagian dari konflik Arab-Israel yang lebih luas, yaitu konflik berlanjut antara bangsa Palestina dan Israel. Lahirnya Israel yaitu pada tahun 1948. Secara politik Inggris berada dibalik pendirian Negara Israel melalui deklarasi Balfour dan Amerika secara potensial mendukung Israel. Israel menggunakan Holocoust sebagai alibi untuk mendapatkan perhatian dunia internasional. Dan dengan didukung oleh 2 negara pemegang hak veto maka Israel bisa mengejar ambisi-ambisinya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kawasan Timur Tengah merupakan kawasan geopolitik yang menjadi wilayah konflik berkepanjangan. Wilayah ini mengandung sumber daya mineral dalam jumlah yang banyak menjadikan kawasan ini sebagai ajang unjuk kekuatan oleh negara-negara besar yang memiliki kepentingan akan energi. Tidak hanya itu, kawasan Timur Tengah merupakan kawasan berasalnya 3 agama, yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam yang menjadi benang merah. Yahudi memegang keyakinan untuk meraih kembali tanah perjanjian (palestina). Oleh sebab itu semboyan Israel “never again” dimana berarti kejadian Israel tercerai-berai tanpa tanah air tidak terulang lagi. Israel bersikap keras terhadap Hamas karena sikap politik Hamas yang mencantumkan Jerrusalem sebagai ibukota masa depan bagi Palestina.
Hubungan baik yang terjadi antara Israel-Amerika juga menjadi factor pendukung bagi Israel. Apalagi Amerika sebagai salah satu pemegang Veto dalam Dewan Keamanan tetap PBB. Salah satunya dengan adanya AIPAC (Komite Urusan Public Israel dan Amerika). Dalam perkembangan arus politik AS, AIPAC berdiri pada tahun 1953, AIPAC menjadi forum/tempat wajib bagi calon-calon presiden AS untuk memaparkan visi mereka untuk mendapat dukungan pelobi Yahudi.
Pada masa pemerintahan Bill Clinton, Kongres Amerika menyatakan dukungan resmi pada Negara dan rakyat Israel dengan perbandingan suara 198 melawan 9. Resolusi itu mendesak Pemerintahan Amerika menggunakan hak veto di PBB untuk mencegah munculnya resolusi yang “tidak adil” bagi Israel. Selain itu tentunya hubungan yang baik ini dikarenakan pengusaha-pengusaha kaya berkebangsaan Israel senantiasa memberikan bantuan kepada Amerika sebanyak 77milyar U$ pertahun sejak 1967 serta adanya sumbangan teknologi militer yang canggih.
Bagaimana system veto tersebut ?
Hak veto merupakan hak khusus yang dimiliki oleh 5 anggota tetap DK PBB (Dewan Keamana Perserikatan Bangsa-Bangsa). Dengan adanya hak veto, anggota tetap setiap saat dapat mempengaruhi terjadinya perubahan substansi besar-besaran dari suatu resolusi, bahkan hak veto mampu mengancam terbitnya resolusi yang dianggap tidak menguntungkan Negara maupun sekutunya. Amerika Serikat telah menggunakan hak vetonya lebih dari anggota tetap lainnya. Sejak tahun 1972, veto-veto banyak dilakukan oleh Amerika khususnya terhadap resolusi yang ditujukan bagi Israel. Sejak tahun 2002, Amerika mengumandangkan doktrin Negroponte, kelanjutan dari Doktrin Israel First yang menyatakan bahwa Amerika akan selalu siap menentang setiap resolusi DK yang berusaha untuk menghukum Israel. Untuk konflik Palestina-Israel, dari 82 veto Amerika, setengahnya merupakan dukungan Amerika terhadap Israel.
2. Konflik Amerika dan Irak
-Intervensi Amerika Sebagai Salah Satu Pemilik hak Veto Terhadap Irak
Pada Perang Teluk I, Amerika mendukung Irak dengan mengirimkan pasukan untuk memperkuat militansi Irak, namun setelah Perang Teluk II, Amerika justru menodongkan senjatanya pada Irak yang menuduhnya melakukan agresor terhadap KUwait. Pecahlah perang dunia III selama 43 hari dan Amerika menyatakan kemenangan berada dipihaknya bersama tentara gabungan pada 1 Mei 2003. Selanjutnya pemerintahan Sadam Hussein digulingkan dan dibentuklah pemerintahan baru dibawah pengaruh Amerika Serikat. Banyak persepsi mengatakan bahwa Amrika Serikat dengan kekuasaan yang dimilikinya di PBB melakukan intervensi terhadap Irak atas dasar kepentingan Pemerintahnya diatas kepentingan keamanan dunia. Bush Junior sendiri melanjutkan apa yang telah dilakukan bapaknya, untuk memusnahkan kepemimpinan saddam Hussein di Irak. Disamping itu, Amerika dikabarkan ingin menguasai perminyakan Timur tengah dan ingin mengamankan posisi Israel. Hal tersebut dikuatkan dengan tidak hengkangnya tentara Amerika pasca pergantian pemerintahan Irak pada tahun 2005. Disini, Amerika sebagai salah satu Dewan Keamanan PBB memang bertugas mengamankan dunia, namun disisi lain, terlihat kepentingannya untuk memusnahkan Saddam Husein. Buktinya, mengapa penjatuhan hukuman terhadap Saddam Hussein tidak diberikan pada mahkamah intrnasional seperti yang sudah dilakukan pada presiden Yugoslavia. Sehingga pada tahun 2006 Saddam Hussein Dihukum mati. Dengan begitu, potensi kekuatan Irak melemah dan Amerika dapat melanjutkan misinya. Berkaitan dengan prihal intervensi ini ditambah dengan aksi lainnya, banyak pemerintahan dunia yang menginginkan adanya Reformasi PBB. Dimana, khalayak menginginkan perombakan ulang Dewan Keamanan. Rasanya, hal itu sulit dilakukan dimana para anggota DK PBB mempunyai hak veto untuk pada akhirnya memutuskan menolak perombakan secara struktural, hanya saja mungkin secara fungsional dan kulturalnya dapat dilakukan, dimana anggota DK PBB tidak boleh serta merta melakukan veto terhadap berbagai kasus. Apalagi Amerika sebagai negara penyumbang dana terbesar bagi PBB, sudah pasti dia yang memiliki kekuasaan dan pengaruh yang besar terhadap PBB dan tidak mau kepentingannya tidak terlaksana dengan mudah seperti sekarang ini.
3 Amerika dan Perang Korea
Perang Korea (1950-1953) merupakan perang pertama di mana Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memainkan peranan yang besar. Perang ini juga merupakan bagian dari perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Walaupun hanya berlangsung selama tiga tahun, namun perang ini merenggut banyak korban. Di pihak Amerika dan Korea Selatan, tidak kurang dari 500.000 korban yang berjatuhan. Sedangkan di pihak Uni Soviet dan Korea Utara, korban yang berjatuhan lebih banyak tiga lipat. Dan walaupun perang telah merenggut banyak korban, hingga saat ini ketegangan antara kedua pihak belum benar-benar hilang.
Seperti yang kita ketahui, bahwa perang Korea merupakan salah satu perang yang terjadi pada masa perang dingin. Dalam perang ini dapat kita lihat adanya campur tangan Amerika atau dengan kata lain dapat kita temukan kepentingan Amerika dalam keterlibatannya di perang Korea. Keterlibatan ini berkaitan dengan politik pembendungan (containment) yang dijalankan oleh Amerika. Politik pembendungan ini merupakan politik yang dijalankan oleh Amerika untuk menghentikan penyebaran ideologi konunis oleh Uni Soviet. Di mana seperti yang kita ketahui bahwa Amerika merasa gerakan Uni Soviet yang menyebarkan paham komunis dapat mengganggu kedudukan Amerika sebagai salah satu hegemoni dunia. Di mana pada masa itu Uni Soviet juga hadir sebagai salah satu kekuatan utama dunia. Dan di antara Amerika dan Uni Soviet terjadi perlombaan dalam segala hal untuk menunjukkan kekuatan mereka.
Perang Korea merupakan ujian yang berat bagi kredibilitas PBB. Sebagai bagian dari perang dingin, perang korea merupakan isu yang rumit di mana PBB harus berusaha keras untuk menyelesaikannya atau gagal dengan memepertaruhkan kredibilitasnya. PBB, sebelum Korea pecah menjadi dua, menyarankan untuk diadakannya pemilihan umum di Korea dan PBB akan mengawasi agar proses tersebut dapat berjalan dengan adil.
Setelah Korea Utara menyerang Korea Selatan pada tahun 1950, Amerika menyatakan keinginannya untuk melakukan invasi sesegera mungkin tanpa dewan keamanan. Amerika mengatakan bahwa Korea Utara telah merusak perdamaian dengan menyerang Korea Selatan. Pada tanggal 27 Juni tahun 1950, Amerika lewat PBB ingin menggunakan kekuatan militer pada Korea Utara karena telah menolak resolusi Dewan Keamanan PBB pada tanggal 25 Juni.
Kemudian PBB membentuk pasukan untuk menangani masalah ini, di mana pasukan tersebut berasal dari 16 negara anggota namun berada dalam kontrol PBB. Pasukan ini didominasi oleh pasukan dari Amerika Serikat, dan dikomendani oleh Jenderal Amerika, yaitu Douglas MacArthur.
Dari paparan di atas dapat kita katakan bahwa Amerika dengan power dan kapabilitas yang dimilikinya untuk melakukan tindakan yang sesuai dengan kepentingan nasional mereka, dalam hal ini yaitu keterlibatan mereka dalam perang Korea dalam rangka menerapkan politik pembendungan yang dicetuskan oleh presiden Truman.
Di Dewan Keamanan, Amerika sangat menyadari posisi strategisnya sebagai negara dengan power yang besar, kapabilitis yang besar, serta merupakan negara penyumbang terbesar dalam PBB. Posisi ini membuat Amerika dapat memasukkan kepentingan-kepentingan nasionalnya ke dalam agenda Dewan Keamanan PBB, walaupun terkadang harus menghadapi tantangan yang berat karena tidak disetujui oleh anggota Dewan keamanan lainnya. Contohnya dalam kasus perang Korea ini, keinginan Amerika untuk melakukan misi di Korea selalu mendapatkan veto dari Uni Soviet. Hingga akhirnya masalah perang Korea ini diputuskan oleh Majelis Umum dalam Sidang Darurat Majelis Umum yang dinamakan proses Uniting for Peace.
4. KESIMPULAN
Amerika sebagai negara superpower sangat menyadari arti penting dirinya dalam PBB dan terutama dalam Dewan Keamanan. Seperti yang kita ketahui, Amerika merupakan penyumbang dana terbesar PBB(iuran), markas PBB merupakan sumbangan dari Amerika Serikat, selain itu Amerika juga selalu terdepan dalam usahanya untuk menyelesaikan konflik atau kasus di dunia. Atau dapat kita ibaratkan Amerika sebagai ‘penggebuk’. Amerika menyadari perannya yang dapat dikatakan sebagai pilar yangpaling besar dan kokoh di PBB. Jika kita melihat sejarah LBB (Liga Bangsa-Bangsa) yang hanya berumur pendek, kita dapat katakan bahwa salah satu faktor kegagalan dari LBB karena negara sekuat Amerika tidak turut berperan aktif dalam LBB karena kebijakan isolasi yang diterapkan oleh Amerika pada saat itu. Maka dari itu, di PBB ini, Amerika sangat menyadari peranan dirinya dan berusaha menggunakan sebaik mungkin posisinya tersebut agar sejalan dengan kepentingan nasional Amerika.
Hal ini dapat dilihat dari adanya contoh-contoh kasus diatas, yaitu pada kasus perang Korea, Irak dan Palestina. Bahkan, dalam masalah Irak, Amerika, di bawah pemerintahan Bush pernah berkata kepada Annan (Sekjen PBB saat itu) agar Anna melakukan apa yang harus ia lakukan, dan Amerika pun akan melakukan apa yang harus dilakukannya.[3] Bush mengatakan hal tersebut karena tidak adanya dukungan baik dari PBB dan Dewan Keamanan dalam rangka keinginan Amerika untuk melakukan serangan terhadap Irak. Dari perkataan tersebut dapat kita katakan bahwa bahkan Amerika sadar bahwa kekuatannya ada di atas PBB dan dapat melakukan apapun sesuai dengan kepentingan nasionalnya walaupun itu bertentangan. Karena seperti yang kita ketahui bahwa penyerangan atau penggunaan kekuatan hanya dapat dilakukan atas nama Dewan Keamanan PBB.[4] Sedangkan Amerika dalam hal ini bertindak sendiri tanpa mengindahkan keputusan Dewan Keamanan PBB. Amerika merasa sudah saatnya untuk bertindak, wakaupun harus bertindak seorang diri.
Mengenai masalah reformasi dalam PBB, untuk masalah revitalisasi, restrukturisasi, hingga demokratisasi, Amerika Serikat cenderung untuk setuju, namun, Amerika Serikat sebagai salah satu anggota Dewan keamanan tetap PBB cenderung abstain untuk masalah reformasi anggota dewan keamanan tetap PBB. Alasannya adalah karena Amerika tidak merasa diuntungkan dan tidak merasa dirugikan dalam kasus ini. Kenapa tidak diuntungkan dan tidak dirugikan, karena Amerika merasa posisinya dalam dewan keamanan PBB tidak mungkin digantikan. Setidaknya alasan utamanya adalah karena Amerika merupakan penyumbang iuran terbesar bagi PBB, jika tidak ada Amerika sebagai penyumbang dana, maka PBB akan kehilangan sumbangan dana sebesar 25%. Sedangkan PBB sangat membutuhkan sumbangan dana dari Amerika untuk melaksanakan fungsinya. Selain itu, Amerika memiliki militer yang kuat yang bisa diandalkan oleh PBB. Amerika juga memiliki pengaruh yang sangat besar bagi negara lain. Jadi, untuk menggantikan posisi Amerika di dewan keamanan tetap PBB sangat sulit dan cenderung impossible.
Selain itu yang menjadi isu utama calon negara-negara yang akan diganti posisinya adalah Perancis dan Inggris yang pegaruh dan sumbangan dananya tidak sehebat dulu. Posisi Amerika dalam hal ini tentu sangat jelas yaitu Amerika abstain. Dasar dari sikap abstain ini adalah karena yang kemungkinan diganti posisinya adalah Perancis dan Inggris bukan Amerika Serikat, hal ini dikarenakan kedua negara ini sumbangan dananya kalah jika dibandingkan iuran dana Jepang dan Jerman yang menempati urutan kedua dan ketiga dalam besarnya sumbangan dana untuk PBB. Jepang menyumbang 20, 573 % dan Jerman menyumbang sebesar 9,857 %, bandingkan dengan Perancis yang hanya menyumbang 6,545 % dan Inggris yang hanya 5, 092 %
Amerika juga abstain karena dilihat dari segi iuran, memang Jepang dan Jerman sangat dimungkinkan masuk ke dalam dewan keamanan tetap PBB, namun disisi lain Amerika juga tidak dapat menyangkal kedekatan hubungan antara Inggris dan AS dimana keikutsertaan Pemerintah Inggris terutama mantan PM Winston Churchill dianggap cukup penting dan signifikan dalam rangkaian pertemuan untuk mengupayakan proses perdamaian sepanjang perang dunia kedua mulai dari Pertemuan Teheran, Atlantik, Yalta dan Postdam sampai dengan Konferensi San Fransisco 1945. Di samping itu kedua negara tersebut juga dikategorikan sebagai negara nuklir yang memiliki hak khusus berdasarkan Perjanjian Non-Proliferation pada 1967 untuk tetap dapat mengembangkan persenjataan nuklir namun tetap berkewajiban menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Oleh karena itu, sangat berat bagi Amerika untuk setuju maupun tidak setuju terhadap isu reformasi PBB terutama untuk isu penggantian anggota dewan keamanan tetap PBB. Alhasil Amerika lebih memilih untuk abstain.
When a dispute leads to fighting, the Council's first concern is to bring it to an end as soon as possible.
[1] Thomas G. Weiss, David P. Forsythe and Roger Coate (eds.), The United Nations and Changing World Politics (
[2] UN Charter
[3] James Traub, The Best Intentions: Kofi Annan and The UN in Era American World Power (Bloomburry:
[4] United Nation Charter, article 46
Tidak ada komentar:
Posting Komentar